Jumat, 29 Juli 2011

VISI DAN MISI WALI NAGARI SARIAK



I. Visi dan Misi 

Dalam menjalankan sistem pemerintahan kedepan sebagai penerima amanat dari masyarakat , Pemerintahan Nagari menghimpun semua saran dari seluruh unsur masyarakat , semua saran dan masukan dijadikan sebagai pedoman dalam merangkum Visi dan Misi Pembangunan Nagari Sariak kedepan.


1. Visi
Dalam penyelenggaraan pemerintahan , Pemerintahan Nagari Sariak tidak terlepas dari rumusan Visi dan Misi Pembangunan Nagari sebagai penyatuan arah  dalam menentukan Rencana Kerja pembangunan enam tahun kedepan periode tahun 2014 -2020 , maka Visi pembangunan Nagari Sariak adalah ‘’Terwujudnya Nagari Sariak yang Agamais ,Beradat, Lestari, Mandiri , dan sejahtera Dalam Ridho Allah ‘’ .

1.     Nagari yang Agamais adalah Nagari yang menjunjung tinggi nilai Agama di kalangan hidup bermasyarakat.
2.     Nagari yang Beradat adalah Nagari yang mengerti dan paham mengenai Adat Istiadat serta berbudi luhur, yang berlandaskan sebagaimana falsafah Minang Kabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
3.     Nagari yang Lestari adalah Nagari yang mengutamakan kondisi lingkungan yang asri  serta memiliki daya dukung untuk kehidupan masyarakat hari ini dan masa yang akan datang.
4.     Nagari yang Mandiri adalah Nagari yang mempunyai semangat dan karakter yang tangguh dalam menggali dan memaksimalkan seluruh potensi yang ada baik potensi Sumberdaya Manusia maupun Sumberdaya Alam, sehingga mampu mengatasi permasalahan dengan arif dan bijaksana.
5.     Nagari yang Sejahtera Dalam Ridho Allah adalah Nagari yang menutamakan kedamaian kebersamaan, Meminimalkan potensi konflik yang terjadi dalam Nagari. Mengoptimalkan Seluruh Sumbardaya manusia dan sumberdaya alam, sesuai dengan pitatah urang tuo kito “Dek barek samo dipikua, dek ringan samo dijinjiang, nan elok baimbauan, nan buruak bahambauan. Elok dek awak, katuju dek Urang. Nan bungkuak katangkai bajak, nan luruih katangkai Sapu.”sehingga tercipta keadaan aman ,makmur dan damai.
    Mengandung arti masyarakat mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok
    dasar yang dapat dilihat dengan beberapa ukuran sebagai berikut :
 
     a. Tercukupi kebutuhan sandang ,pangan , papan , pendidikan dan kesehatan
         secara wajar dan layak .

    b. Terlaksananya pembangunan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya Alam Nagari secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memakmuran rakyat dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai Agama dan Adat istiadat serta lingkungan. 

     c.Terwujudnya pembangunan yang bersifat partisipatif dalam bentuk pemberdayaan masyarakat sehingga aktifitas pertumbuhan ekonomi Nagari diharapkan dapat berkembang secara adil dan merata .

  d.Terciptanya Nagari Sariak yang bertata rapi ,bersih dan asri dengan mengedepankan pola pembangunan berwawasan lingkungan.

2. Misi
       
         Berdasarkan Visi Nagari Sariak diatas maka Misi pembangunan Nagari Sariak tahun 
         2014 - 2020 adalah sebagai berikut :
 
1. Mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik ,bersih dan transparan dan profesional .

2. Mewujudkan sistem perekonomian berbasis ekonomi kerakyatan serta meningkatkan budidaya pertanian  yang mengarah ke industrialisasi dan penguatan lembaga ekonomi nagari .

3.  Peningkatan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana fasilitas umum nagari .

4. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia serta pemahaman dan pengamalan norma – norma agama dan adat istiadat . 

5. Peningkatan derajat kualitas kesehatan masyarakat serta penataan lingkungan yang bersih dan sehat .

6.   Peningkatan peran masyarakat dan generasi muda  serta perantau untuk kemajuan pembangunan nagari .


3. Kebijakan Pembangunan

  Kebijakan yang akan dilakukan untuk mencapai sasaran terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik,bersih dan transparan dalam satu priode pemerintahan kedepan adalah sebagai berikut :

1. Menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik , bersih dan transparan dimulai perangkat ditingkat Nagari sampai ketingkat jorong .

2.     Melakukan pengawasan yang efektif terhadap penyelenggaraan pemerintah melalui peningkatan koordinasi dangan masyarakat .

3.  Peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan Nagari dalam menjalankan  program pembangunan .

4.     Melakukan pembinaan yang berkelanjutan terhadap aparatur pemerintahan Nagari.

5.    Merumuskan peraturan nagari yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku .

6. Mengelola keuangan Nagari secara transparan , tertib , disiplin yang dipertanggungjawabkan .

7.     Membuat dan menyusun data base Nagari secara lengkap.

8.     Menyediakan fasilitas penyaluran aspirasi masyarakat . 
 

4. Arah Kebijakan Pembangunan Nagari
1.     Melakukan seleksi penerimaan perangkat kepala urusan (KAUR) dan Wali Jorong dengan tenaga muda yang mempunyai kemampuan dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi dalam membangun Nagari.
2.      Merumuskan satuan operasi  tata kerja Nagari mulai dari kantor Wali Nagari, Bamus, sampai dengan Wali Jorong.
3.    Melakukan pengawasan yang efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan melalui peningkatan koordinasi dengan masyarakat.
4.      Melakukan pembinaan yang berkelanjutan terhadap aparatur Pemerintahan Nagari.
5.  Meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan administrasi pemerintah Nagari.
6.   Terciptanya sistim prosedur operasional Pemerintahan Nagari yang efektif dan efesien dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
7.      Membuat Peraturan Nagari untuk mengayomi  masyarakat  yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan  yang berlaku.
8. Mengelola keuangan Nagari dengan transparan,tertib,disiplin yang dapat  dipertanggung jawabkan .
9.      Membuat dan menyusun Data Base Nagari secara lengkap.
10.  Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
11.  Menampung aspirasi masyarakat dan mencarikan jalan keluar dari macam masalah.



2 komentar: