I. Visi dan Misi
Dalam menjalankan sistem pemerintahan kedepan sebagai penerima amanat dari
masyarakat , Pemerintahan Nagari menghimpun semua saran dari seluruh unsur
masyarakat , semua saran dan masukan dijadikan sebagai pedoman dalam merangkum
Visi dan Misi Pembangunan Nagari Sariak kedepan.
1. Visi
Dalam penyelenggaraan pemerintahan , Pemerintahan Nagari Sariak tidak
terlepas dari rumusan Visi dan Misi Pembangunan Nagari sebagai penyatuan
arah dalam menentukan Rencana Kerja
pembangunan enam tahun kedepan periode tahun 2014 -2020 , maka Visi pembangunan
Nagari Sariak adalah ‘’Terwujudnya Nagari Sariak yang Agamais ,Beradat,
Lestari, Mandiri , dan sejahtera Dalam Ridho Allah ‘’ .
1.
Nagari yang Agamais adalah
Nagari yang menjunjung tinggi nilai Agama di kalangan hidup bermasyarakat.
2.
Nagari yang Beradat
adalah Nagari yang mengerti dan paham mengenai Adat Istiadat serta berbudi
luhur, yang berlandaskan sebagaimana
falsafah Minang Kabau “Adat
Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
3.
Nagari yang Lestari adalah Nagari yang mengutamakan kondisi lingkungan yang
asri serta memiliki daya dukung untuk
kehidupan masyarakat hari ini dan masa yang akan datang.
4.
Nagari yang Mandiri adalah Nagari yang mempunyai semangat dan karakter yang
tangguh dalam menggali dan memaksimalkan seluruh potensi yang ada baik potensi
Sumberdaya Manusia maupun Sumberdaya Alam, sehingga mampu mengatasi
permasalahan dengan arif dan bijaksana.
5.
Nagari yang Sejahtera Dalam Ridho Allah adalah Nagari yang menutamakan kedamaian
kebersamaan, Meminimalkan potensi konflik yang terjadi
dalam Nagari. Mengoptimalkan Seluruh Sumbardaya manusia dan sumberdaya alam,
sesuai dengan pitatah urang tuo kito “Dek barek samo
dipikua, dek ringan samo dijinjiang, nan elok baimbauan, nan buruak
bahambauan. Elok dek awak, katuju dek Urang. Nan bungkuak katangkai bajak, nan
luruih katangkai Sapu.”sehingga tercipta keadaan aman ,makmur dan damai.
Mengandung arti masyarakat mempunyai kemampuan untuk
memenuhi kebutuhan pokokdasar yang dapat dilihat dengan beberapa ukuran sebagai berikut :
a. Tercukupi kebutuhan sandang
,pangan , papan , pendidikan dan kesehatan
secara wajar dan layak .
b. Terlaksananya pembangunan
secara berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya Alam Nagari secara
berdaya guna dan berhasil guna untuk memakmuran rakyat dengan tetap
mempertimbangkan nilai-nilai Agama dan Adat istiadat serta lingkungan.
c.Terwujudnya pembangunan yang
bersifat partisipatif dalam bentuk pemberdayaan masyarakat sehingga aktifitas
pertumbuhan ekonomi Nagari diharapkan dapat berkembang secara adil dan merata .
d.Terciptanya Nagari Sariak yang
bertata rapi ,bersih dan asri dengan mengedepankan pola
pembangunan berwawasan lingkungan.
2. Misi
Berdasarkan Visi Nagari Sariak diatas maka Misi pembangunan Nagari Sariak tahun
2014 - 2020 adalah sebagai berikut :
Berdasarkan Visi Nagari Sariak diatas maka Misi pembangunan Nagari Sariak tahun
2014 - 2020 adalah sebagai berikut :
1. Mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik
,bersih dan transparan
dan profesional .
2. Mewujudkan
sistem perekonomian berbasis ekonomi kerakyatan serta meningkatkan budidaya pertanian yang mengarah ke industrialisasi dan penguatan
lembaga ekonomi nagari .
3. Peningkatan pembangunan infrastruktur sarana dan
prasarana fasilitas umum nagari .
4. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia serta pemahaman dan pengamalan
norma – norma agama dan adat istiadat .
5. Peningkatan
derajat kualitas kesehatan masyarakat serta penataan lingkungan yang bersih dan
sehat .
6. Peningkatan peran masyarakat dan generasi muda serta perantau untuk kemajuan
pembangunan nagari .
3. Kebijakan Pembangunan
Kebijakan yang
akan dilakukan untuk mencapai sasaran terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan
yang baik,bersih dan transparan dalam satu priode pemerintahan kedepan adalah
sebagai berikut :
1. Menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik
, bersih dan transparan dimulai perangkat ditingkat Nagari sampai ketingkat
jorong .
2. Melakukan
pengawasan yang efektif terhadap penyelenggaraan pemerintah melalui peningkatan
koordinasi dangan masyarakat .
3. Peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi
pemerintahan Nagari dalam menjalankan
program pembangunan .
4.
Melakukan pembinaan yang berkelanjutan terhadap aparatur
pemerintahan Nagari.
5. Merumuskan
peraturan nagari yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan
yang berlaku .
6. Mengelola keuangan Nagari secara transparan , tertib ,
disiplin yang dipertanggungjawabkan .
7. Membuat
dan menyusun data base Nagari secara lengkap.
8. Menyediakan
fasilitas penyaluran aspirasi masyarakat .
4. Arah Kebijakan Pembangunan Nagari
1. Melakukan seleksi penerimaan perangkat kepala
urusan (KAUR) dan Wali Jorong dengan tenaga muda yang mempunyai kemampuan dan
dedikasi serta loyalitas yang tinggi dalam membangun Nagari.
2.
Merumuskan satuan operasi tata kerja Nagari mulai dari kantor Wali
Nagari, Bamus, sampai dengan Wali Jorong.
3. Melakukan pengawasan yang efektif terhadap
penyelenggaraan pemerintahan melalui peningkatan koordinasi dengan masyarakat.
4.
Melakukan pembinaan yang berkelanjutan
terhadap aparatur Pemerintahan Nagari.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan dan
penyelenggaraan administrasi pemerintah Nagari.
6. Terciptanya sistim prosedur operasional
Pemerintahan Nagari yang efektif dan efesien dalam memberikan pelayanan yang
prima kepada masyarakat.
7. Membuat Peraturan Nagari untuk mengayomi masyarakat
yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
8. Mengelola
keuangan Nagari dengan transparan,tertib,disiplin yang dapat dipertanggung jawabkan .
9.
Membuat
dan menyusun Data Base Nagari secara lengkap.
10. Peningkatan
keamanan dan ketertiban masyarakat.
11. Menampung aspirasi
masyarakat dan mencarikan jalan keluar dari macam masalah.