Sabtu, 03 Juli 2021

MUSNA RKP NAGARI SARIAK UNTUK 2022

Sesuai Dengan Scedul Pemerintahan Kabupaten Agam ,Untuk melaksanakan Musna  Perencanaan menyusun bahan pembuatan produk hukum (PERNA RKP ) Nagari Sariak Untuk Tahun 2022, Telah di Laksanakan pada Tanggal 28 Juni 2021.

Alhamdulillah Kehadiran Masyarakat Dalam Musyawarah Nagari ini sangat menggembirakan ,ini menandakan bahwa masyarakat sudah mulai perhatian terhadap proses perencanaan pembangunan di Nagari, semoga ini langkah baik kedepannya 

Dalam Musyawarah Nagari ini Di Hadiri Oleh Tenaga Ahli  Pendamping Desa Kabupaten Agam,Anggota DPRD Agam, Bapak Camat Kecamatan Sungai Pua dan Tokoh Masyarakat Nagari Sariak 

Proses Musyawarah 

Mengumpulkan Usulan dari Hasil Musyawarah Jorong Senagari Sariak 

Mengelompokan Seluruh Usulan dalam 5 Kelompok 

1. Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari

2. Pembangunan ,Pendidikan Kesehatan

3. Pembinaan Masyarakat

4. Pemberdayaan Masyarakat

5 Tanggap Darurat Bencana 










Tidak ada komentar:

Posting Komentar