MUSNA RKP NAGARI SARIAK UNTUK 2022
Sesuai Dengan Scedul Pemerintahan Kabupaten Agam ,Untuk melaksanakan Musna Perencanaan menyusun bahan pembuatan produk hukum (PERNA RKP ) Nagari Sariak Untuk Tahun 2022, Telah di Laksanakan pada Tanggal 28 Juni 2021.
Alhamdulillah Kehadiran Masyarakat Dalam Musyawarah Nagari ini sangat menggembirakan ,ini menandakan bahwa masyarakat sudah mulai perhatian terhadap proses perencanaan pembangunan di Nagari, semoga ini langkah baik kedepannya
Dalam Musyawarah Nagari ini Di Hadiri Oleh Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Agam,Anggota DPRD Agam, Bapak Camat Kecamatan Sungai Pua dan Tokoh Masyarakat Nagari Sariak
Proses Musyawarah
Mengumpulkan Usulan dari Hasil Musyawarah Jorong Senagari Sariak
Mengelompokan Seluruh Usulan dalam 5 Kelompok
1. Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari
2. Pembangunan ,Pendidikan Kesehatan
3. Pembinaan Masyarakat
4. Pemberdayaan Masyarakat
5 Tanggap Darurat Bencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar